Hutan Batu Ampar Dirambah, Taman Bunga Rafflesia Terancam
Perambahan kawasan hutan--radarseluma.bacakoran.co
BENGKULU SELATAN - Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan Kedurang di Desa Batu Ampar Kedurang terancam. Hal tersebut setelah banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya perambahan hutan. Bahkan, tindakan Illegal Logging.
Ketua Penjelajah Goa Gunung Hutan dan Desa (Penggunde), Exsi Febri menyebut tindakan illegal logging yang ada di kawasan Hutan Goa Suruman di bawah kaki Gunung Patah, Raja Mandara bukan hanya Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan Kedurang dan Goa Suruman yang terancam mengalami kerusakan, tetapi semua ekosistem yang ada di wilayah hutan.
"Untuk kawasan hutan lindung ada di Desa Batu Ampar Kedurang kembali terancam dengan tindakan illegal logging yang dilakukan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, ini seharusnya tidak terjadi,"ungkap Febri.
Dikatakan Febri, dari hasil pemantauan yang dilakukan Penggunde dan didukung Pemdes Batu Ampar bahwa dalam kawasan hutan lindung yang tidak cukup jauh dari Goa Suruman juga terdapat Air terjun yang indah, yaitu Air Terjun Curup Saah yang menjadi habitat satwa liar seperti kambing gunung dan harimau.
BACA JUGA:Putusan Kasasi Kasus OTT Keluar, MA Tolak Kasasi Terpidana dan JPU
"Bersama anak muda kami telah melaksanakan pemantau kawasan hutan Batu Ampar. Bahkan pada tahun 2022 lalu Wisata Alam Batu Ampar mewakili Provinsi Bengkulu pada ajang pemuda pelopor tingkat nasional pada tahun 2021 dan tahun 2024 ini Desa Batu Ampar akan menggelar event karena telah berhasil masuk 4 besar desa wisata,"sebut Febri.
Ia mengajak semua pihak untuk dapat mendukung kelestarian hutan Desa Batu Ampar, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sehingga, kesadaran akan menjaga hutan sebagai paru-paru dunia bagi masyarakat menjadi tinggi dan para pelaku tindakan illegal loging dapat diberikan sanksi tegas.