Radar Seluma.Bacakoran,co

Inspektorat Tunggu Pengembalian Temuan Rp 104 Juta, Hasil Audit Dana Desa Ujung Padang

Inspektur Inspektorat Seluma, Marahalim--radarseluma.bacakoran.co

 

Temuan tersebut didapatkan berawal dari tim auditor yang memeriksa surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran DD di Desa Ujung Padang. Kemudian dilakukan penyesuaian dengan pembangunan yang telah dibuat atau dilakukan di Desa Ujung Padang.

 

Jika dalam waktu 60 hari temuan tidak dikembalikan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH), baik Polres Seluma

maupun Kejari Seluma.

 

"Jika dalam waktu 60 hari temuan tidak dikembalikan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH)," tegas Marah Halim. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan