Inspektorat Tunggu Pengembalian Temuan Rp 104 Juta, Hasil Audit Dana Desa Ujung Padang
Inspektur Inspektorat Seluma, Marahalim--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Inspektorat Kabupaten Seluma tunggu pengembalian kerugian negara pasca dilakukannya audit pada temuan dana desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras sebesar Rp 104 juta.
Audit yang dilakukan ini yaitu Dana Desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras tahun anggaran 2022 dan 2023.
" Kami masih menunggu pengembalian temuan dana desa tahun anggaran 2022 - 2023 sebesar 104 juta ," ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim,
BACA JUGA:Diplot Rp 1,5 Miliar, Seragam Sekolah Gratis Persembahan Bupati/Wabup Dibagikan Juli
BACA JUGA:Sidang 3 Terdakwa Korupsi Sekwan Seluma, JPU Hadirkan Saksi Pihak Ketiga
Sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Padang telah diberikan waktu oleh Inspektorat Seluma untuk mengembalikan temuan tersebut selama waktu 60 hari kerja, terhitung sejak Maret 2024 hingga saat ini belum ada Pemdes Ujung Padang mengembalikan temuan.
"Hasil auditnya sudah kita sampaikan ke Pemdes Ujung Padang, sehingga mereka tentunya sudah bisa mengambil sikap. Lagipula waktunya masih tersisa beberapa minggu,"
Ditambahkan Marah Halim, temuan tersebut bermacam macam, baik berupa temuan administrasi bahkan temuan fisik. Karena ada tidak sesuai antara realisasi pada item di lapangan dan laporan keuangan yang disampaikan. Terutama untuk pelaksanaan fisik pembangunan menggunakan DD.