Radar Seluma.Bacakoran,co

Bukan Karena Efisiensi, Menpan Beberkan Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I

SKB CPNS Seluma--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024.

Pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini lewat keterangan resmi, Jumat (7/3).

Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tuai Reaksi, Muncul Link Petisi Tolak Penundaan

Pasalnya, kata Rini, Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN maupun PPPK di setiap instansi pemerintah juga tidak sama. Menurut dia, setial instansi masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. "Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026," katanya.

 

Dia memastikan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 telah diputuskan bersama pemerintah dan Komisi II DPR lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu. Rini membantah penundaan tersebut imbas dari efisiensi anggaran negara. Apalagi, pemerintah telah memastikan anggaran belanja pegawai tak masuk objek efisiensi.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," katanya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan