Radar Seluma.Bacakoran.co

Wacana Outsourcing Tenaga Non-ASN, Anggaran Rp 6 Miliar Dinilai Jauh dari Cukup

Anggota DPRD Seluma, Nofi-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Rencana penerapan skema outsourcing bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mulai mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Langkah ini merupakan tindak lanjut pemerintah daerah atas kebijakan pemerintah pusat yang menghapus status honorer dan mewajibkan daerah melakukan penataan tenaga non-ASN.

 

Dalam rancangan anggaran yang disampaikan eksekutif, Pemerintah Kabupaten Seluma menyiapkan Rp 6 miliar khusus untuk pembiayaan tenaga outsourcing. Anggaran tersebut direncanakan menjadi payung pembiayaan bagi pegawai honorer yang dialihkan statusnya melalui pihak ketiga.

 

Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, SSos menegaskan bahwa, pemerintah daerah tidak memiliki rencana untuk merumahkan atau memutuskan hubungan kerja secara massal terhadap ribuan tenaga honorer yang selama ini bertugas di berbagai instansi. Dirinya menilai informasi yang berkembang mengenai PHK massal tidak benar dan perlu diluruskan.

 

Menurut Nofi, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB telah memberikan opsi agar tenaga non-ASN tetap memiliki ruang bekerja melalui mekanisme outsourcing. Dengan demikian, tenaga honorer yang selama ini mengabdi masih bisa melanjutkan pekerjaannya meskipun statusnya berubah.

 

"Nasib tenaga honorer di Kabupaten Seluma sudah jelas mengikuti arahan Kemenpan-RB. Jadi tidak benar kalau seluruh honorer akan dirumahkan. Pemerintah daerah sudah menyiapkan solusi dengan mengalihkan mereka ke skema outsourcing," sampai Nofi.

 

Dirinya menekankan bahwa, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Banyak dari mereka memiliki masa kerja belasan hingga puluhan tahun dan berada pada usia yang sulit untuk mencari pekerjaan baru di luar pemerintahan.

 

"Saya minta pemerintah daerah benar-benar mendahulukan honorer lama. Ada yang sudah bekerja belasan sampai puluhan tahun, bahkan ada yang usia kerjanya tidak memungkinkan lagi untuk pindah ke tempat lain. Mereka harus jadi prioritas," tegasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan