DPRD Bantah Berpihak kepada Kades Dusun Baru
Hearing yang dilakukan antara warga, pemkab seluam dan DPRD yang sebelumnya gagal--radarseluma.bacakoran.co
Terpisah, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE mengaku belum bisa berbicara banyak terkait keputusan pemberhentian Kades Dusun Baru, meskipun sebelumnya Pemkab Seluma sudah berjanji kepada warga Desa Dusun Baru untuk memberhentikannya.
?Karena sebelum memutuskan, Bupati akan melakukan koordinasi dan meminta saran kepada beberapa pihak terlebih dahulu. Seperti DPRD Seluma yang saat ini juga turut mengusut benang merah pada kasus ini.
Menurutnya, Pemkab Seluma memang harus berkoordinasi dengan DPRD Seluma sebagai bentuk harmonisasi dan menjaga keseimbangan antara legislatif dan eksekutif agar semakin baik.
"Akan kita bahas terlebih dahulu didalam internal Pemkab Seluma terkait keputusannya, masukan dari DPRD Seluma akan kita pertimbangkan sebagai bentuk harmonisasi didalam menjalankan roda pemerintahan,"tegas Bupati Seluma.
Selain adanya kasus dugaan selingkuh oleh Kades yang sempat viral di media sosial dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma.
Kades juga dilaporkan telah memecat guru ngaji, garim masjid, hingga 2 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Serta Kades juga telah memberikan SP II kepada perangkat desanya, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) I dengan alasan yang dianggap perangkat desa kurang tepat dan cenderung memaksa.