Radar Seluma.Bacakoran,co

DPRD Bantah Berpihak kepada Kades Dusun Baru

Hearing yang dilakukan antara warga, pemkab seluam dan DPRD yang sebelumnya gagal--radarseluma.bacakoran.co

"Kami tetap menuntut hal yang sama, yakni Bupati harus segera mengeluarkan SK pemberhentian Kades Ibran, jangan ditunda tunda lagi karena sudah meresahkan warga,"ungkap Yoyon saat demo berlangsung.

 

Diungkapkan Yoyon, aksi ini dilakukan karena warga menganggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengingkari janjinya terkait akan memberhentikan Kepala Desa (Kades) Dusun Baru yang sudah meresahkan warga setempat.

 

Sehingga amarah warga memuncak lantaran terus dipermainkan oleh Pemkab Seluma. Karena pada demo sebelumnya Pemkab menjanjikan akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma terkait pemberhentian Kades Dusun Baru, Ibran paling lambat Senin 1 April 2024.

 

Namun hingga Senin sore tidak ada tanda tanda bahwa SK tersebut keluar. Yoyon mengaku warga sakit hati jika dipermainkan seperti ini. Jika dihitung massa yang hadir pada demo ini yaitu 400-500 massa.

 

"Kami merasa dipermainkan oleh Pemkab Seluma yang selalu mengulur waktu, pada demo sebelumnya mereka sudah berjanji dan berita acaranya kami pegang. Namun ternyata masih saja diingkari,"ungkap Yoyon Putra.

 

Yoyon yakin bahwa aksi ini didukung oleh mayoritas warga Desa Dusun Baru, karena berdasarkan jajak pendapat di desa. Hampir 80 persen masyarakat sudah menyatakan setuju atas pemberhentian Kades. Selain itu juga perlakuan Kades Ibrani beberapa waktu terakhir juga melanggar undang undang desa pasal 29 tentang larangan kepala desa. Sehingga cukup pantas jika harus diberhentikan.

 

"Mayoritas sudah tidak ada yang setuju dengan Ibran, karena kondisi desa sudah tidak kondusif atas ulahnya."tutup Yoyon.

 

Aksi demo sempat ricuh lantaran warga tidak puas, atas hasil pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma di ruang rapat Bupati Seluma pada Selasa siang 2 April 2024.

Tag
Share