Radar Seluma.Bacakoran.co

Dua TKI Ilegal Asal Seluma Sakit di Jepang, Pemkab Siapkan Upaya Pemulangan

Sakit-Andry dinata-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net – Dua warga Kabupaten Seluma yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural (ilegal) di Jepang dikabarkan mengalami sakit serius. Mereka adalah Parolan Anggara, warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), dan Adellia Meysha, gadis asal Desa Kampai Kecamatan Talo.

Adellia saat ini masih dirawat di salah satu rumah sakit di Jepang karena didiagnosis mengidap tuberculosis meningitis. Kondisinya sempat kritis dan koma, namun kini mulai menunjukkan perkembangan positif. Sementara Parolan Anggara sudah menjalani perawatan dan kondisinya mulai membaik, meski masih menyisakan biaya tunggakan rumah sakit.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, melalui Kabid Ketenagakerjaan Endang Tri Hastoti, membenarkan kabar tersebut.

“Kita terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KBRI di Jepang. Alhamdulillah, mereka sudah mulai membantu. Tahap selanjutnya, kami akan menaikkan nota dinas agar kedua warga Seluma ini bisa memperoleh bantuan, baik biaya perawatan maupun pemulangan Tinggal nanti tergantung bagaimana,” ujar Endang, kemarin (04/11).

Karena keduanya berangkat ke Jepang secara nonprosedural, semua biaya pengobatan ditanggung sendiri tanpa perlindungan asuransi. Untuk Parolan, kabarnya masih ada tunggakan rumah sakit yang belum terbayar.

Endang menjelaskan, proses pemulangan hanya bisa dilakukan jika kondisi kesehatan keduanya sudah membaik. Disnakertrans juga telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga di Seluma.

“Dengan keluarganya sudah kami koordinasikan. Mereka berharap agar pemerintah membantu proses pemulangan,” tambahnya.

Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi. Pada tahun 2023, seorang TKI nonprosedural asal Seluma juga meninggal dunia di Jepang, dan pemulangannya harus dilakukan melalui penggalangan dana.

“Kalau berangkat secara nonprosedural, konsekuensinya memang berat. Tidak ada asuransi dan jaminan perlindungan lainnya,” tegas Endang.

Pemerintah Kabupaten Seluma berharap masyarakat lebih memahami risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi, serta mengimbau agar calon pekerja migran mengikuti jalur yang legal melalui Disnakertrans atau BP2MI agar mendapatkan perlindungan penuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan