Pemberian THR Paling Lambat H-7
Editor: EMA
|
Kamis , 21 Mar 2024 - 17:15
Kadisnakertrans Seluma, Rosdiana, Nakertrans buka posko pengaduan THR--radarseluma.bacakoran.co
Lalu bagi perusahaan khususnya yang menerapkan sistem penggajian berdasarkan satuan hasil. Maka besar THR yang diterima disesuaikan dengan upah rata-rata dalam jangka waktu dua belas bulan.
"THR ini merupakan kewajiban dari perusahaan kepada pekerja atau buruh. Maka dari itu kita mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma untuk memberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.