Cegah Kematian Ibu dan Anak Saat Melahirkan, Sediakan Rumah Tunggu Kelahiran dan Tim Public Safety
Tim Public Safety dan Kega Gizi lakukan pelayanan kepada ibu hamil--radarseluma.bacakoran.co
BENGKULU SELATAN - Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) adalah suatu tempat atau ruangan yang berada dekat fasilitas kesehatan (Poskesdes, Puskesmas, RS) yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara ibu hamil dan pendampingnya (suami atau keluarga) selama beberapa hari, saat menunggu persalinan tiba dan beberapa hari setelah bersalin.
Yang mana rumah tunggu kelahiran merupakan salah satu program pemerintah dengan tujuan untuk pendekatan akses layanan ibu hamil bersalin dan nifas untuk melahirkan di fasilitas kesehatan sudah diresmikan oleh Bupati tahun lalu.
"Dengan adanya rumah tunggu kelahiran diharapkan sasaran ibu hamil, bersalin dan nifas dapat tinggal sementara 2 hari sebelum melahirkan dan 3 hari sesudah melahirkan sehingga ibu bersalin dengan resiko tinggi dan akses ke fasilitas kesehatan yang jauh serta faktor geografis yang sulit dapat melahirkan di fasilitas kesehatan.
Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang merupakan salah satu program Revolusi KIA yang bertujuan menekan serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,"ungkap Wabup BS, Rifa'i Tajudin,S.Sos.
BACA JUGA:Puasa, Pemkab BS Kurangi Jam Kerja ASN
BACA JUGA:Honorer dan Pencari Kerja Siap-siap, Seluma Terima 2.500 Kuota CASN dan PPPK Tahun Ini
Sangat disayangkan bila masyarakat tidak manfaatkan
Rumah Tunggu Kelahiran
tempat atau ruangan yang berada dekat fasilitas kesehatan (Poskesdes, Puskesmas, RS) yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara ibu hamil dan pendampingnya (suami atau keluarga) selama beberapa hari, saat menunggu persalinan tiba dan beberapa hari setelah bersalin.
"Hadirnya RTK tidak lain adalah untuk mendukung dan meringankan beban atau permasalahan yang terjadi pada masyarakat akan saat menunggu persalinan tiba. Terlebih pasilitas yang diberihkan ini tidak membebani pihak pasen,"pungkas Rifa'i.
Ia menyadari bahwa penanganan ibu hamil saat persalinan tiba penting dilakukan. Maka dari itu Pemkab hadir untuk supaya persalinan lancar tidak terjadi hal yang tidak dikehendaki.