Kasus Tukar Guling, Jaksa Periksa Mantan Dewan dan Pejabat Seluma
Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Diketahui, jika semua saksi yang akan dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma. Sebelumnya juga telah dilakukan panggilan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.
Pada saat proses penyelidikan (Lit) yang masih dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seluma. Sebelum akhirnya penanganan kasus dinaikan status ke Penyidikan (Dik).
Hingga saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma masih melakukan kajian terhadap dokumen - dokumen dalam proses tukar guling lahan aset Pemkab Seluma. Berupa aset lahan atau tanah tahun 2008.
Dokumen - dokumen tersebut diketahui merupakan dokumen yang didapatkan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma. Pada saat tim melakukan penggeledahan di 4 kantor Pemkab Seluma.
Yakni, di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Bahkan penggeledahan juga dilakukan di Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tata Pemerintahan (Tapem). Hingga di Sekretariat Pemkab Seluma Bidang Umum yang juga dilakukan penggeledahan oleh Tim Kejaksaan Negeri Seluma.