Radar Seluma.Bacakoran.co

Nazar, Janji Suci yang Tak Boleh Diabaikan

Nazar--

Koranradarseluma.net - Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kata 'nazar', baik dalam konteks pribadi maupun keagamaan. Nazar adalah janji seseorang kepada Tuhan untuk melakukan suatu perbuatan sebagai bentuk syukur, harapan, atau permohonan atas sesuatu yang diinginkan. Meski sering terdengar sederhana, nazar mengandung makna yang dalam dan merupakan tanggung jawab besar bagi siapa pun yang mengucapkannya.

 

Secara etimologis, kata nazar berasal dari bahasa Arab nazr yang berarti janji atau ikrar. Dalam Islam, nazar termasuk ibadah yang bersifat sunah. Namun, jika seseorang telah mengucapkannya, maka nazar tersebut berubah menjadi wajib untuk ditunaikan. Contohnya, jika seseorang berkata, “Jika saya lulus ujian, saya akan berpuasa selama tiga hari,” maka ketika kelulusan itu tercapai, ia berkewajiban menunaikan puasanya sesuai dengan janji yang telah diucapkan.

 

Namun demikian, tidak semua bentuk nazar dianjurkan dalam ajaran agama. Secara umum, terdapat dua jenis nazar: nazr tha’ah (nazar ketaatan) dan nazr la yugni (nazar yang tidak berguna atau bahkan bertentangan dengan syariat). Nazar yang baik merupakan janji untuk melakukan kebaikan, seperti berpuasa, bersedekah, atau melaksanakan amal ibadah lainnya. Sedangkan nazar yang buruk atau tidak bermanfaat, seperti berjanji melakukan sesuatu yang sia-sia atau maksiat, tidak dibenarkan dan tidak perlu dipenuhi.

 

Di Indonesia, nazar juga sering dikaitkan dengan tradisi dan kearifan lokal. Misalnya, seseorang yang berhasil mencapai tujuannya akan mengadakan syukuran, menyembelih kambing, atau memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Praktik ini mencerminkan nilai sosial dan spiritual yang tinggi, karena nazar menjadi simbol rasa syukur kepada Tuhan serta kepedulian terhadap sesama.

 

Meski begitu, melaksanakan nazar bukanlah perkara ringan. Banyak orang mengucapkan nazar secara spontan tanpa mempertimbangkan kemampuan atau kesanggupan untuk menepatinya. Akibatnya, ketika harapan tercapai, tak sedikit yang lupa atau mengabaikan nazar yang telah diucapkan. Padahal, dalam pandangan agama, mengingkari nazar bisa dianggap sebagai dosa dan mencerminkan ketidakseriusan dalam beribadah.

 

Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk berhati-hati sebelum mengucapkan nazar. Jangan menjadikannya sekadar formalitas atau bentuk "tawar-menawar" dengan Tuhan. Sebaliknya, nazar harus lahir dari niat yang tulus, disertai kesadaran dan kemampuan nyata untuk menunaikannya. Jika merasa ragu atau tidak yakin sanggup memenuhinya, sebaiknya hindari bernazar.

 

Nazar bukanlah sekadar janji, melainkan sebuah komitmen spiritual yang memiliki konsekuensi besar. Ia merupakan pengikat antara manusia dan Tuhannya, serta cerminan integritas pribadi. Dalam menjalani kehidupan, berjanji kepada Tuhan harus dilandasi keikhlasan, tanggung jawab, dan kesungguhan. Dengan begitu, nazar bukan hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga pengingat akan pentingnya menepati janji, hidup jujur, dan bertindak dengan penuh tanggung jawab.(ctr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan