Dua Desa Belum Urus Tambahan Siltap
--
PEMATANG AUR - Tahun ini, penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan kepala desa (kades) di Kabupaten Seluma mengalami kenaikan. Berkat Bantuan Khusus Keuangan (BKK) dari pemerintah daerah Kabupaten Seluma dengan total Rp10 miliar. Ini dilakukan untuk memenuhi keinginan perangkat desa yang hendak gaji mereka setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A. Ya keuangan daerah jelas belum sanggup oleh karena itu ada kebijakan ditambah Rp10 miliar untuk BKK.
Namun rupanya hal itu tidak berjalan dengan mulus pasalnya masih ada dua desa lagi yang belum mengajukan BKK ke pemerintah daerah dua desa tersebut adalah Pandan, Kecamatan Seluma Utara dan Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras. Belum tahu apa yang menjadi penyebabnya lantaran saat ini sudah menjelang akhir tahun BKK belum diajukan.
"Untuk BKK ada dua desa lagi yang belum," kata Sumiati, SE, MM Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Endang petugas DD, kemarin.
Walaupun sudah mendapat tambahan anggaran, namun siltap kades dan perangkat desa di Kabupaten Seluma belum memenuhi formula yang dituangkan dalam PP Nomor 11 tahun 2019 tentang siltap kades dan perangkat. Di mana besaran siltap kades paling sedikit Rp 2.426.640 (setara 120% Gaji Pokok PNS golongan IIa). Sekretaris Desa paling sedikit Rp 2.224.420,- (setara 110% gaji pokok PNS golongan IIa).
Perangkat Desa lainnya yaitu Kaur, Kasi dan Kadus paling sedikit Rp 2.022.200,- (setara 100% gaji ASN golongan ruang IIa).
Bantuan keuangan khusus tahun ini, diberikan untuk merespon dan menangkap pergerakan inovasi yang dilakukan desa, sekaligus menutup banyaknya kegiatan dan ide kreatif yang dilakukan masyarakat di desa.
Desa tidak cukup hanya diberi ADD dan DD yang peruntukannya sudah ada rambu-rambunya.
Di samping itu, BKK yang merupakan komponen belanja tidak langsung dalam APBD Kabupaten Seluma, diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan Pemerintah desa dan selasar dengan program pemerintah daerah.(adt)