Radar Seluma.Bacakoran,co

Oknum Kades di Ilir Talo Berhentikan Guru TK

--

 

 

PALUAP TERAP - Oknum Kades di Kecamatan Ilir Talo memberhentikan 3 Guru TK Mutiara Bunda Desa Paluap Terap. Diantara Tiga Guru TK Tersebut satu guru TK diaktifkan dan di SK-kan oleh Kades. Menariknya, pemberhentian tersebut tanpa ada surat peringatan. Surat pemberhentian tersebut di dapat pada hari Kamis 17 November lalu. Kepala TK Mutiara Bunda Erlawanti dikonfirmasi kemarin 20/11) mengatakan bahwa dirinya dan guru TK Lainnya mendapatkan surat pemberhentian tanpa surat peringatan dari pihak pemerintah Desa. Erlawanti ngaku tidak tahu permasalahan ini, tiba-tiba saja mereka mendapatkan surat pemberhentian dari Kepala Desa. "Dengan cara ini membuat kami sakit hati karena tanpa surat perintangatan, jika memang kami ada salah, sebaiknya Kades memanggil kami untuk mengetahui dimana titik kesalahan kami," jelasnya.

Kemarin dikonfirmasi Kepala Desa Paluap Terap Rozi Syahroni mengatakan bahwa tidak ada pemberhentian. "Saya selalu Kades baru berhak untuk memberhentikan sementara, ini untuk proses menerbitkan SK baru Guru TK. Karena saya Kepala Desa Baru bukan hanya guru TK juga Linmas untuk berhentikan sementara karena ini diperlukan untuk menerbitkan SK baru. Karena Guru TK dan Linmas merupakan SK lama dari mantan Kades. Jadi SK tersebut dipebaharui dengan SK baru dengan Kades baru Nanti diaktifkan kembali," tukasnya.(apr) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan