Polisi Mulai Razia, Ini 7 Sasaran Pelanggarannya
Giat operasi keselamatan nala--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Dalam giat Operasi Keselamatan Nala 2024 saat ini resmi dilaksanakan, terhitung mulai tanggal 4 Maret hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang.
Kegiatan Operasi Keselamatan Nala 2924 ditandai dengan telah dilaksanakannya gelar pasukan yang telah digelar pada Sabtu (2/3) pagi yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Seluma.
Dengan dipimpin oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH.
Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo, STrK bahwa, operasi Keselamatan Nala Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 4 Maret hingga 17 Maret mendatang.
Dengan tujuan operasi Keselamatan Nala tahun 2024 yaitu, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Pilkada November, Hingga Saat Ini Belum Ada Kandidat, PPP Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi
BACA JUGA:Mundur dan Pilih Nyaleg, Mantan Kades Banyak Gagal ke Parlemen
Menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
Serta Terwujudnya sitkamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
"Sasaran prioritas Operasi Keselamatan tahun 2024 adalah segala bentuk pelanggaran, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan lokasi rawan macet dan laka lantas," sampainya.
Adapun target sasaran dalam giat operasi keselamatan Nala tahun 2024 yaitu.
Pengguna knalpot yang tidak tidak sesuai dengan spesifikasi, pengemudi yang menggunakan Polsek pada saat berkendara, pengemudi dibawa umur, pengemudi yang tidak membawa surat kelengkapan berkendara, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt. Serta pengemudi yang melawan arus saat berkendara.
"Guna tercapainya tujuan terpeliharanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif. Diharapkan peran serta masyarakat. Terutama para pengendara untuk dapat mematuhi tata tertib saat berkendara," pungkasnya.