Dana Rp 9,8 Miliar, Balai Benih Ikan Seluma Akan Direhab
Kepala Dinas Kelauitan dan Perikanan Seluma, Zuraini--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu merencanakan akan melakukan peregapan terhadap Balai Benih Ikan (BBI).
Hal tersebut dilakukan, setelah adanya rencana plot anggaran dana yang bakan dikucurkan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perikanan tahun 2025 mendatang. Dengan total anggaran DAK yang dikucurkan sebesar kurang lebih Rp 9,8 miliar.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, SP MSi mengatakan, untuk BBI nantinya direncanakan akan dilakukan perehapan. Lokasi BBI berada di sebelah kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma. Mengingat kondisi BBI yang telah mengalami kerusakan dan butuh dilakukan perehapan.
BBI tersebut diketahui juga telah lama lama tidak terisi. Lantaran kondisinya yang sudah tidak representatif. Sehingga diharapkan dengan adanya rehabilitasi. Maka Dinas Perikanan Kabupaten Seluma nantinya memiliki BBI yang produktif.
"Semoga dengan adanya kucuran dana DAK ini, membuat dunia perikanan di Kabupaten Seluma dapat bangkit. Mengingat potensinya yang cukup besar, sehingga sangat rugi apabila tidak dimanfaatkan. Salah satunya nanti untuk rehabilitasi BBI yang ada di samping Kantor Dinas Perikanan Seluma," sampainya.
Selain itu juga, dalam item kegiatan DAK yang diterima Dinas Perikanan Kabupaten Seluma nantinya. Juga direncanakan untuk pendirian kampung nelayan maju, peralatan tangkap ikan, pembangunan unit pengolahan ikan (UPI).
"Selain itu, ada juga beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Berkaitan dengan anggaran DAK yang akan diterima. Selian untuk rehab BBI, kemudian untuk pendirian kampung nelayan. Serta nanti untuk rehab Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di tiga lokasi," terangnya .
Untuk diketahui, sebelumnya Dinas Perikanan Kabupaten Seluma telah mengajukan usulan DAK ke pusat. Yakni, untuk tahun 2025 mendatang sebesar Rp 23 miliar. Namun yang berhasil di setujui oleh kementrian sebesar Rp 9,8 miliar.