Mundur dan Pilih Nyaleg, Mantan Kades Banyak Gagal ke Parlemen
Gedung DPRD Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa saat tahapan pencalonan diri sebagai legislatif terjadi fenomena Kepala Desa aktif yang mengundurkan diri untuk bersaing merebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tidak main-main mereka ini secara resmi sudah mundur dari jabatan Kades padahal baru saja dilantik atau sisa masa jabatannya masih cukup lama.
Terdapat enam Kades aktif yang mendaftar maju pada Pilleg 2024. Yakni Kades Dusun Tengah, Sakaian dan Kades Lubuk Terentang di Kecamatan Lubuk Sandi.
Lalu Kades Padang Pelawi, Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja, Kades Padang Batu Kecamatan Ilir Talo dan Kades Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas.
BACA JUGA:440 Atlet Ikuti Turnamen Taekwondo Piala Bupati
BACA JUGA:Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Dandim 0425/Seluma Turun ke Pasar
Namun hasil hitung sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma hanya ada satu orang mantan Kades yang dipastikan mendapatkan kursi di DPRD Seluma yaitu Dodi Hariyadi dari partai PAN, mantan Kades Sungai Petai.
Sungguh di luar ekspektasi, terlebih lagi mereka ini pernah diberi amanat oleh masyarakat untuk menjadi Kades. Bahkan suara sementara yang diperoleh saat ini masih terpaut jauh dengan suara yang mereka peroleh dalam Pemilihan Kepala Desa.
Berdasarkan peraturan terkait tentang desa dalam undang undang nomor 6 tahun 2014. Kalau mencalonkan diri sebagai kepala desa tidak boleh berafiliasi dengan partai politik dan ketika terpilih menjadi kepala desa tidak boleh menjadi pengurus partai politik.
Selanjutnya terkait pencalegan itu diatur dalam PKPU. Dan Kades aktif harus mengundurkan diri dari jabatannya. Kades merupakan perangkat negara yang berada di tingkat desa yang tidak seharusnya ikut andil menjadi caleg dan sebagainya, kecuali mengundurkan diri.
Kemudian menariknya lagi di Kecamatan Lubuk Sandi atau Dapil 4 mantan Kades tergabung di dalam satu partai yaitu Hanura. Untuk hasil hitung sementara belum ada yang memperoleh suara di atas 500 di Dapil 4.
Namun ini masih sementara karena KPU belum mengumumkan atau menyampaikan hasil hitung terakhir.