Radar Seluma.Bacakoran,co

Pekan Ini, Polres Lakukan Gelar Perkara Kasus Penipuan oleh Oknum Kabid Dispribdagkop Seluma

Kasatreskrim Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

"Kami persilahkan jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut. Kita terbuka untuk menerima laporan," himbaunya.

 

Diketahui sebelumnya, oknum Kabid tersebut sempat dipanggil untuk dimintai klarifikasi perihal dugaan penipuan dengan modus menjanjikan masuk kerja sebagai pegawai bank.

 

Pemanggilan tersebut termasuk dalam rangka penyelidikan, sebelum akhirnya nanti dilakukan gelar perkara untuk menguji apakah kasus ini dapat ditingkat ke penyidikan atau tidak. Selain itu juga saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya atau tidak didalam kasus ini.

 

"Saat ini kita masih dalam rangka penyelidikan. Setelah bahan dan keterangan (Baket) terkumpul, maka kita akan gelar perkara sebelum akhirnya naik penyidikan," tegas Dwi.

 

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. Sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban sejak Kamis (18/1) yang lalu. Namun untuk langkah selanjutnya belum dapat dijelaskan lebih detail karena polisi masih akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pendukung lainnya.

 

"Sementara ini kita baru memeriksa pelapor beserta sejumlah saksi yang saat itu mengetahui proses pemberian sejumlah uang dari korban ke oknum Kabid," terangnya.

 

Ru dilaporkan telah menipu sejumlah warga dengan modus menjanjikan menjadi pegawai tetap pada salahsatu Bank di Kabupaten Seluma dengan menyetor Rp 70 juta. Hal ini diungkapkan oleh salahsatu korban bernama Elya Oktami warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. 

 

Tag
Share