Radar Seluma.Bacakoran,co

Pekan Ini, Polres Lakukan Gelar Perkara Kasus Penipuan oleh Oknum Kabid Dispribdagkop Seluma

Kasatreskrim Polres Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

 

Bacoan Jemo Kito - Masih ingatkah kasus dugaan penipuan dengan modus luluskan jadi karyawan Bank Bengkulu yang dilakukan oleh RS (55) salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Disperindagkop Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Meskim sempat tersendat, lantaran pihak Kepolisian Polres Seluma sedang fokus pada pengamanan Pemilihan umum (Pemilu). Hingga saat ini kasus tersebut masih terus berlanjut.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan bahwa, dalam penanganan kasus penipuan Rp 35 juta yang dilakukan oleh terlapor dalam hal ini oknum Kabid di Dispribdagkop Kabupaten Seluma. Saat ini masih tetap berlanjut.

Bahkan dalam pekan ini, pihaknya (Polres) Seluma akan melakukan gelar perkara di gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

"Saat ini penyelidikan masih kita lakukan. Rencananya pekan ini akan kita lakukan gelar perkara dalam penanganan kasus ini," sampai Dwi.

BACA JUGA:Minta Keringanan Hukuman, Dua Terdakwa Kasus BTT Cicil Lagi Kerugian Negara Rp 100 Juta

BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Belum Digunakan, Sudah Diminta Laporan Realisasi

Dwi juga menegaskan, gelar perkara nantinya akan dilakukan guna menentukan dapat atau tidaknya kasus ini ditingkatkan. Karena dalam gelar perkara akan dipastikan juga apakah tindakan dari oknum Kabid tersebut masuk unsur pidana atau tidak.

 

"Jika ada peristiwa pidana, pasti akan kita tingkatkat statusnya ke penyidikan," tegasnya.

 

Dwi juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk memberikan informasi, jika ada korban lain yang sempat terjerat oleh oknum Kabid tersebut. Karena sejauh ini baru ada dua korban yang baru melapor ke pihak Kepolisian Polres Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan