Hari Pemungutan Suara, ASN Seluma Libur
Sekdakab Seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma tepat pada tanggal 27 November atau pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) libur. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si. "Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional. Maka pada tanggal 27 November ASN di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma libur," kata Sekda, kemarin.
Selain diimbau untuk datang ke TPS guna menyalurkan hak suaranya, ASN juga diingatkan untuk menjaga netralitasnya pada rangkaian Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Pilkada semakin dekat, rangkaian kegiatan kampanye pun telah usai. Saya kembali mengingatkan ASN di lingkup Pemda Seluma untuk menjaga netralitas," sambung Sekda.
Menurut Sekda sudah ada peraturan yang mengatur soal sanksi bagi ASN yang tidak menjaga netralitas. Oleh karena itu dirinya berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Seluma tetap profesional menjaga netralitas guna ikut menyukseskan Pilkada damai.
Sekda juga menyampaikan ASN harus menunjukkan profesionalitas dengan hadir di TPS saat pemungutan suara nanti berlangsung. Karena, dikatakannya, kehadiran pemilih juga menjadi tolak ukur keberhasilan Pilkada 2024. "Jangan sampai Golput. Silakan datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya. Karena yang menjadi tolak ukur keberhasilan Pilkada adalah jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya," imbuhnya.