Hibah Pilkada Pemda Seluma Tunggu Pengajuan
Sekda Seluma, H hadianto--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Untuk hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto menyampaikan saat ini pemerintah daerah menunggu pengajuan dari Bawaslu dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.
Dijelaskan Sekda tahun 2023 lalu Bawaslu dan KPU sudah menerima sebagian hibah. Namun karena keterbatasan anggaran maka saat itu belum mencukupi ketentuan yaitu 40 persen dari total keseluruhan hibah.
"Untuk hibah Pilkada kita menunggu pengajuan. Kemarin itu ada yang belum terpenuhi. Nanti kita tunggu pengajuan dulu dan akan kita proses," kata Sekda, kemarin.
Sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian, SE sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten.
Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.
BACA JUGA:Pasar Murah Tunggu Intruksi Disperindag Provinsi
Melalui NPHD ini, Pemda Seluma ingin memastikan bahwa, pada Pilkada tahun 2024 nanti telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
Erwin mengatakan, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini ini adalah Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu.
Sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota.
Dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten Seluma dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Apabila sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dalam tahun 2023 ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar 40 persen atau sekitar Rp10,2 miliar dan Bawaslu Rp3,6 miliar.
Tahun 2019 lalu, KPU Seluma sebagai penyelenggara Pilkada menerima hibah senilai Rp25,5 miliar.