Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Tunduk Pada Konstitusi, Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Tiga Hal Berikut

Komisi III DPR RI--radarseluma.bacakoran.co

 

Koranradarseluma.net - Kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran dipastikan tunduk terhadap amanat konstitusi. Namun, program pendidikan seperti beasiswa hingga bantuan sosial (bansos) dipastikan tetap berjalan dengan optimal. "Program yang berkaitan dengan sosial, kesehatan, pendidikan sebagai mandatory dari konstitusi kita sebesar 20%, sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi. Hal itu tetap menjadi pedoman dan panduan dalam efisiensi APBN kita," ujar  anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Kamrussamad kepada Beritasatu.com di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Samad menekankan, program-program, seperti Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak terdampak efisiensi anggaran dan tetap sesuai dengan alokasi APBN 2024 yang telah ditetapkan. Selain itu, efisiensi anggaran juga tak akan membuat operasional kementerian dan lembaga terdampak. Ia menambahkan, efisiensi anggaran sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025 hanya akan mengubah alokasi sejumlah kegiatan-kegiatan di kementerian dan lembaga, seperti membatasi kunjungan ke luar negeri, seminar, hingga pelaksanaan focus group discussion (FGD).

"Misalnya kunjungan luar negeri yang memang nilainya cukup besar lebih dari Rp 40 triliun. Kemudian digabungkan dan dievaluasi mana skala prioritasnya, serta mana yang memang diperlukan untuk kepentingan pembangunan nasional dan gal itu tetap bisa dilaksanakan. Kemudian hal yang dianggap saat ini belum menjadi kebutuhan prioritas, maka kemudian dilakukan penyesuaian," ucap Samad.

Terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Samad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar belanja negara menjadi lebih berkualitas, bermanfaat untuk rakyat, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pembahasan efisiensi anggaran juga telah dilakukan secara intensif antara DPR dan Kementerian Keuangan.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra itu menambahkan, ada sejumlah indikator yang perlu dilihat dalam mewujudkan belanja berkualitas. Pertama, belanja sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Kedua, implementasi anggaran tepat waktu. Ketiga, anggaran harus tepat sasaran. "Jadi tepat prosedur, tepat waktu, dan tepat sasaran kemudian tepat manfaat. Nah inilah yang menjadi indikator dalam melakukan penyesuaian APBN melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, sehingga target kita mewujudkan belanja berkualitas dan menjadikan fiskal sebagai salah satu tools untuk mendorong pertumbuhan ekonomi betul-betul bisa dilaksanakan," pungkas Samad terkait efisiensi anggaran.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan