Masih Seputar Imbas Efisiensi Anggaran, Perbup ADD Bakal Direvisi
![](https://radarseluma.bacakoran.co/upload/862a1061ca663d7ce4fa158e9a30ac83.jpg)
sekda seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Peraturan Bupati (Perbup) Seluma tentang Alokasi Dana Desa (ADD) 2025 yang saat ini kabarnya sudah selesai difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Bengkulu bakal direvisi kembali lantaran anggaran sebelumnya dipastikan berkurang. Imbas dari Inpres Nomor 1 tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 26 tahun 2025.
Anggaran sebelumnya Rp62,5 miliar akan disesuaikan setelah ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Transfer Keuangan Daerah (TKD). "Untuk Perbup ADD sudah difasilitasi namun nanti akan direvisi lagi menyesuaikan TKD. Karena Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami efisiensi dan DBH juga akan mengalami pengurangan," kata Sekretaris Daerah H Hadianto melalui Kabag Hukum Nurpadliyah, kemarin (18/2).
Untuk Perbup Dana Desa (DD) Nurpadliyah menyampaikan tidak akan direvisi lantaran tidak ada pengurangan DD di Kabupaten Seluma. "Untuk Perbup DD tidak ada perubahan karena nominalnya sama. Saat ini Perbup DD sedang difasilitasi oleh Pemprov dan akan ditandatangani oleh bapak bupati," urainya.
Dijelaskannya apabila Perbup sudah ditandatangani maka kebutuhan administrasi sudah lengkap sehingga bagi pemerintah desa sudah bisa jika hendak mengajukan pencairan tahap pertama. Sebagaimana diketahui sebelumnya DD dicairkan sebanyak tiga tahap. Pertama 40 persen selanjutnya 40 persen, dan terakhir 20 persen.
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-11/PK/2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mendatang. Kemudian untuk DD sendiri tahun 2025 mendatang mengalami pengurangan. Dimana DD tahun 2024 ini sebesar Rp 146 miliar. Sedangkan DD tahun 2025 mendatang sebesar Rp142 miliar.
Untuk DD tahun 2024 mencapai Rp147 miliar. Memang mengalami penurunan namun hal itu berdasarkan perhitungan oleh pemerintah pusat.
Pemanfaatan dana desa 2025 fokus kemiskinan ekstrem, kesehatan dasar dan cegah stunting,perubahan iklim desa ramah lingkungan, ketahanan pangan, potensi ekonomi serta pengembangan teknologi informasi menuju desa digital.