Pungli: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Cara Mengatasinya
![](https://radarseluma.bacakoran.co/upload/2292b1ee585f300ac1dfeec7f7e743cb.jpg)
Pungli --
Koranradarseluma.net - Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan sebutan 'Pungli' adalah tindakan ilegal berupa pemungutan sejumlah uang oleh oknum tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Biasanya, pungli dilakukan oleh aparat pemerintahan, petugas layanan publik, atau pihak lain yang memiliki kekuasaan untuk mempersulit atau mempercepat suatu proses administrasi.
Pungli termasuk dalam kategori korupsi karena melibatkan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi. Praktik ini sering terjadi di berbagai sektor. Seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, perizinan, transportasi dan sektor lainnya. Pungli terjadi karena berbagai faktor, di antaranya:
1). Kurangnya Pengawasan
Kurangnya kontrol dan pengawasan dari pihak berwenang membuat oknum merasa bebas melakukan pungli tanpa takut ketahuan.
2). Budaya Korupsi'
Di beberapa tempat, pungli sudah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar. Hal ini membuat masyarakat cenderung pasif dan tidak melaporkan tindakan tersebut.
3). Gaji yang Tidak Mencukupi
Dalam beberapa kasus, pungli dilakukan karena gaji atau tunjangan pegawai tidak mencukupi kebutuhan hidup. Sehingga mereka mencari penghasilan tambahan dengan cara ilegal.
4). Kurangnya Kesadaran Masyarakat