Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Juga Imbas Inpres, ADD Ikut Terdampak, 9 Desa Terima DD Rp1 Miliar Lebih

BKD Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang pengurangan belanja daerah, maka hal tersebut juga akan berdampak juga pada pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD). Karena ADD ini masuk dalam Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh pemerintah daerah Kabupaten Seluma. Untuk jumlah atau besaran pengurangan ADD tahun 2025 ini menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penyesuaian transfer keuangan ke daerah.

Lanjut Sumiati, nantinya hal ini akan di bahas terlebih dahulu, dirinya belum mengetahui berapa angka pengurangan ADD di Kabupaten Seluma Tahun 2025 ini. 

Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pemangkasan anggaran di daerah menyasar dua sumber sekaligus. Pertama, Transfer ke Daerah (TKD) yang merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah. Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan kewenangan daerah. 

Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang baru saja ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 3 Februari 2025, ada ada enam pos TKD yang terkena efisiensi dengan nilai total Rp 50,5 triliun. 

Keenam pos itu adalah Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang dipangkas Rp13,9 triliun atau 50 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipangkas Rp15,6 triliun atau 3,5 persen, dan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) yang dipangkas Rp 18,3 triliun atau 49,5 persen. Di sisi lain sebanyak 9 desa di Kabupaten Seluma pada tahun 2025 ini menerima kucuran dana desa sebesar Rp 1 miliar lebih. Dari 9 desa paling tertinggi Desa Cahaya Negeri dengan yang akan menerima kucuran DD sebesar Rp 1,1 miliar lebih. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti mengatakan dari 182 desa hanya 9 desa yang menerima dana desa (DD) mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kesembilan desa tersebut yakni, Desa Cahaya Negeri  Rp 1,1 miliar, Desa BP I Rp 1,049 milir,  Desa Gunung Megang Rp1, 074 miliar,  Desa Maras Tengah Rp1,001 miliar, Desa Serambi Gunung  Rp 1,003 miliar, Desa Sari Mulyo Rp 1,005 miliar,  Desa Sido Sari Rp 1,079, Desa Riak Siabun Rp 1,064, Desa Sido Luhur Rp 1,068.

"Untuk penerima DD diatas Rp 1 miliar ada 9 desa. Namun untuk nilai yang paling tinggi  Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja," tegas Hervoni Devi Gusti.

Menurut Gusti, perbedaan nilai DD yang diterima masing-masing desa bervariasi menyesuaikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Selain itu juga ada beberapa faktor lain, seperti dalam  alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi formula, dan alokasi kinerja. "Menyesuaikan dengan angka penduduk dan angka kemiskinan juga geografis setiap desa itu sendiri," ujarnya

Adapun mayoritas DD yang akan diterima oleh setiap desa tahun 2025 ini nilainya masing masing  mencapai Rp 700 juta hingga Rp  800 juta rupiah. Sedangkan penerima paling terkecil  Rp 591,4 juta.

"Dari 182 desa paling kecil Desa Muara Danau, Kecamatan Ilir Talo. Kalau desa lainya  kisaran Rp 700 juta hingga Rp 800 juta," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan