Bunuh Adik Kandung, Dituntut 10 Tahun Penjara
--
Sekedar mengingatkan, menurut keterangan istri pelaku Hermi Santi (27) saat dikonfirmasi Radar Seluma di rumah kediamannya menceritakan, kronologi kejadian telah terjadi pada Kamis (11/5) sore menjelang magrib. Dirinya yang saat itu sedang menggendong anaknya yang masih berusia 7 bulan, cekcok mulut dengan suaminya yakni Dermansah (31).
Saat itu Hermi masuk ke dalam kamar yang masih menggendong anaknya. Hanya saja suaminya (Pelaku) menyusul ke dalam kamar dengan membawa golok. Pelaku sempat memukuli istrinya, hingga sang istri sempat teriak untuk meminta tolong kepada sang ibu.
Saat itu Hermi keluar sambil menggendong anaknya. Saat itu pelaku masih tetap memukuli istrinya.dengan menggunakan gagang golok yang dipegang oleh pelaku. Saat itu datang orang tuanya bersama dengan korban yang merupakan adik iparnya.
Melihat kakak iparnya yang saat itu dianiaya oleh suaminya. Korban bermaksud ingin melerai. Hanya saja saat korban malah ditusuk (Tujuh) oleh pelaku yang merupakan kakak kandungnya sendiri dengan menggunakan sebilah golok di bagian perutnya. Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Melihat korban yang saat itu sudah bersimbah darah. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung membawa korban ke Puskesmas Pajar Bulan. Hanya saja nyawa korban tak dapat diselamatkan. Hingga korban meninggal dunia.(ctr)