koranradarseluma.net – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran pemerintah. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“Soal Inpres penghematan anggaran, maknanya sama seperti yang ditekankan Pak Presiden. Kita perlu lebih selektif dalam memilih kegiatan yang produktif dan memberikan dampak langsung,” ujar Prasetyo, Kamis (23/1/2025).
Prasetyo juga menyinggung kemungkinan hasil penghematan anggaran akan dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) hingga mencapai Rp 100 triliun. Meski belum ada angka pasti, ia menegaskan program ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
“Presiden ingin manfaat program MBG dapat segera dirasakan masyarakat secara merata. Hasil penghematan ini kemungkinan besar akan dialokasikan untuk mendukung program tersebut,” jelasnya.
Terkait regulasi teknis penghematan anggaran, Prasetyo menyebut aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi. “Sebentar lagi akan selesai. Setelah lawatan Pak Presiden ke luar negeri, regulasi ini kemungkinan besar akan dirilis,” tambahnya.
Ketika ditanya soal dampak penghematan terhadap dana transfer ke daerah (TKD), Prasetyo menunggu penjelasan lebih lanjut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, ia memastikan semangat efisiensi tetap produktif dan tidak merugikan daerah.
“Kementerian/lembaga (KL) memahami semangat kebersamaan ini. Presiden meminta penghematan dilakukan pada kegiatan seperti seminar, studi banding, kunjungan kerja, dan perjalanan dinas. Kalau kita bisa hemat sekian puluh triliun, anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Arahan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Kebijakan Populis Jadi Jurus Ampuh 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Alasan Publik Puas terhadap Kinerja Prabowo hingga Penipuan Deepfake