Disdukcapil Rekam KTP Keliling di Empat Desa

Sabtu 10 Feb 2024 - 10:48 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : EMA

 

Bacoan Jemo Kito - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Perekaman KTP-el keliling dilaksanakan secara bertahap di empat desa.

Di dua kecamatan yaitu Kecamatan Air Periukan, Lubuk Sandi dan Sukaraja. 

Kepala Disdukcapil Seluma mengatakan dalam beberapa hari ke depan perekaman KTP-el keliling akan dilaksanakan di Kecamatan Sukaraja.

"Dimulai pada Kamis (8/2) di Desa Riak Siabun I, hari ini (kemarin) Riak Siabun di Kecamatan Sukaraja. Kemudian selanjutnya di Desa Talang Benuang, Kecamatan Lubuk Sandi dan yang terakhir di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perekeman bisa datang langsung ke kantor desa setempat," kata Irzani Kadisdukcapil melalui Kabid Dafduk, kemarin.

BACA JUGA:2 Aksi Bunuh Diri Tejadi di Seluma, Giliran IRT Ditemukan Tergantung di Kamar

Perekaman KTP-el keliling ini diadakan dalam rangka mempercepat kepemilikan KTP-elektronik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma. Kegiatan ini juga sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016 perihal percepatan penerbitan KTP-el dan akta kelahiran.

Pada poin 4 surat edaran ini disebutkan bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia lebih dari 17 tahun dan atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di luar negeri, wajib melakukan perekaman paling lambat tanggal 30 September 2016.

Oleh karena itu Pemkab Seluma menghimbau seluruh masyarakat yang sudah memenuhi ketentuan untuk datang rekam data diri. Datang sesuai jadwal yang dibuat per desa, dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan atau KTP non elektronik.

Kategori :