Dibeberkan Kasi Pidsus, jika dana isentif Fiskal Stunting sebesar Rp 3,4 Miliar lebih yang telah dialokasikan ini sedang dilakukan penelusuran pihaknya. Penelusuran ini untuk mengetahui realisasi atau penggunaannya oleh OPD penerima. Dengan melakukan klarifikasi ke pada delapan OPD penerima.
"Karena yang telah dialokasikan dan direalisasikan ke OPD Rp 3 Miliar. Jadi ini yang kita kejar. Karena ini yang berpotensi terjadi penyimpangan," tegasnya.
BACA JUGA:Anggaran Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar Dilidik APH, Kepala OPD Telah Diminta Klarifikasi
Dijelaskan, pihaknya saat ini masih terus akan melakukan pemanggilan kepada OPD penerima. Mulai dari staf di bidang penerima, kepala bidang sampai ke kepala OPD. Termasuk PPTK dan Bendahara Kegiatan yang di laksanakan.
"Pulbaket dan puldata masih terus kita lakukan. Pihak-pihak yang terlibat pasti akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi," pungkasnya.(ctr)