SELUMA - Sebanyak 20 Perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Seluma yang tergabung di dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Seluma pada tanggal 29 Januari sore hari bertolak dari Kabupaten Seluma menuju Jakarta. Bertujuan untuk bergabung dengan Kepala Desa se- Indonesia di Gedung DPR RI pada tanggal 31 Januari 2024.
Ketua DPC APDESi Seluma Yanto Alta dikonfirmasi Radar Seluma kemarin (1/2) mengatakan ada 20 perwakilan Kepala Desa dari Kabupaten Seluma berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan aksi Demo Damai jilid 3.
Dimana dalam aksi ini 8 organisasi Kepala Desa menagih Janji Ketua DPR RI Puan Maharani unutk mengesahkan Revisi UU Desa nomor 6 Tahun 2014. Sebagaimana telah disepakati pada Aksi damai sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2024.
Beberapa poin penting yang mereka sampaikan diantaranya agar Ketua DPR RI segera melakukan Revisi UU Desa. Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 tahun ke 3 Priode menjadi 9 tahun.
BACA JUGA:5 KM Jalan Penghubung Desa Pering Baru Kecamatan Talo Kecil Belum Tersentuh
Penambahan Anggaran Dana Desa (DD), 10 Persen dari APBN. Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) 30 Persen diatur oleh Pusat dan 70 Persen diserahkan ke Desa sesuai dengan kebutuhan desa, dan Status Perangkat Desa serta dana purna tugas Kepala Desa dan BPD di akhir masa jabatan.
Dalam aksi Damai di Kantor DPR RI tersebut dipenuhi dari ribuan Kepala Desa dan perangkat menyampaikan aspirasi dan keluhan serta meminta agar Ketua DPR RI segera Revisi UU Desa.
Aksi Demo Damai pada tanggal 31 Januari berlangsung sesuai harapan. Pada malam hari Ketua DPR RI dan Wakil DPR RI bertemu dengan 8 Ketua Organisasi Desa untuk membahas tentang Revisi UU Desa tersebut pada panggil 6 Februari 2024 mendatang, serta menjanjikan agar Revisi UU Desa segera disahkan.(apr)