Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP Taati Proses Hukum di KPK dan Janji Kooperatif

Rabu 25 Dec 2024 - 15:40 WIB
Reporter : Adi Trio Setiawan
Editor : Adi Trio Setiawan

KoranRadarSeluma.Net - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan akan menaaati proses hukum yang berjalan di KPK dan berjanji akan kooperatif setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka perintangan kasus Harun Masiku.

"PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ronny menyebut, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan politisasi hukum. Meski begitu, dia menegaskan, PDI Perjuangan merupakan partai yang lahir dari cita-cita besar untuk membawa Indonesia berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan.

"Penetapan sekjen DPP PDIP ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa PDIP akan di-awut-awut atau diacak-acak menjelang Kongres VI PDIP," ucapnya.

BACA JUGA:Alasan Kuat KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka hingga 18 Polisi Peras WNA Dipatsuskan

BACA JUGA:Ternyata, Ini Sosok Investor Pabrik Uang Palsu Ratusan Triliun di UIN Makassar

Ronny menjelaskan pemanggilan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai sejak sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

Apalagi, dia mengaku, penetapan tersangka itu dilakukan setelah PDIP memecat tiga orang kadernya, yakni Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Ronny menjelaskan, penetapan tersangka Hasto Kristiyanto terkait kasus suap politikus PDIP Harun Masiku terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebenarnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Selama perkara itu bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi, tidak ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus Harun Masiku.

BACA JUGA:PDIP Bantah Salahkan Pemerintahan Prabowo Soal Kebijakan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Yenny Wahid Nilai Wacana MLB NU Ganggu Soliditas dan Memecah Belah

Oleh karena itu, DPP PDIP menduga penetapan Hasto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku oleh KPK kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi. 

Ronny setidaknya menyampaikan tiga indikasi politisasi hukum dan kriminalisasi dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku. Hal itu terlihat dari aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang dicurigai dimobilisasi pihak-pihak tertentu.

Kategori :