Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku, PDIP Taati Proses Hukum di KPK dan Janji Kooperatif

Rabu 25 Dec 2024 - 15:40 WIB
Reporter : Adi Trio Setiawan
Editor : Adi Trio Setiawan

Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap sekjen DPP PDIP melalui pembingkaian dan narasi yang menyerang pribadi. Ketiga, bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima Hasto Kristiyanto.

"Kami menduga ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," tegas Ronny.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.

BACA JUGA:Pimpinan MA dan DPD Gelar Pertemuan untuk Perkuat Sinergi Lembaga Negara

BACA JUGA:PDIP-Gerindra Memanas Soal PPN 12 Persen hingga Prabowo Batal Bertemu PM Anwar Ibrahim

 

Kategori :