Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Mulai Bergerak Usut Honorer Siluman, DPRD RDP Dengan BKPSDM, Selanjutnya Akan Panggil OPD

Usut honorer siluman--Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menggelar rapat dengan pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jumat (31/1).

Rapat yang berlangsung sejak sore tadi ini dipimpin ketua komisi I Hendri Satrio, dan 2 anggota DPRD lainya, membahas terkait proses administrasi persyaratan sehingga Kades, perangkat desa dan BPD serta honorer siluman lain bisa mengikuti seleksi dan lulus PPPK.

Ketua komisi I DPRD Seluma, Hendri Satrio mengatakan pihaknya mempertanyakan bagaimana kades, perangkat desa bisa mengikuti seleksi PPPK, tidak mungkin seorang kades mau jadi TKS.

Mengingat BKPSDM sebagai panitia seleksi PPPK yang mana mereka ini yang memverifikasi berkas persyaratan.

Namun, ketika ditanyakan terkait persoalan tersebut pihak BKPSDM membantah tidak mengetahui. Dengan dalih, hanya sebatas menerima berkas secara online melalui aplikasi, jika berkas dirasa sudah lengkap sesuai persyaratan maka BKPSDM akan memproses.

" Jadi, misalnya orang yang kita anggap " honorer siluman" secara logika kan mereka seharusnya tidak bisa mendapatkan SPTJM. Nah, kalo dia itu mempunyai SPTJM,  kami  pertanyakan dari mana mendapatkan itu," kata Hendri Satrio

Lanjut Hendri, pihaknya pun akan terus  memanggil OPD terkait seperti Dinkes dan Diknas. Dimana proses administrasi persyaratan diduga ada pemalsuan data sehingga melanggar aturan yang berlaku.

" Ya tentu, intinya OPD yang membuka formasi PPPK akan kita panggil supaya persoalan ini bisa terang benderang" Tuturnya.

Lanjutnya lagi, terkait aturan BPD, Kades dan Perangkat desa yang lulus jadi PPPK diperbolehkan, BKPSDM menyampaikan bahwa menurut aturan tidak boleh.

" Tadi disampaikannya aturan terkait BPD,Kades dan Perangkat Desa lulus PPPK berdasarkan aturan tidak boleh" singkatnya.

Disisi lain, Terkait lulusnya Kades, Perangkat desa dan BPD dalam seleksi PPPK tahap 1,  Asisten III Setda Pemerintah Kabupaten Seluma mengutarakan bahwa tak ada permasalahan kades, BPD dan perangkat Desa lulus menjadi PPPK.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten III sekretariat daerah Pemkab Seluma, Riduan Sabrin, katanya setelah berkoordinasi dengan Kemenpan RB.

Ia mengatakan,  tidak ada aturan yang mengikat  terkait hal itu. Sehingga diperbolehkan untuk memilih.

" Hasil dari koordinasi,  kemenpan RB  tidak mempersalahkan kades ataupun perangkat dan BPD yang dinyatakan lulus PPPK . Jadi, silahkan saja mereka memilih salah satu," ungkap Riduan Sabrin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan