Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma menyarankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma untuk menambah tunjangan operator sekolah. Karena saat ini sering menjadi salah satu alasan penyebab proses administrasi menjadi terhambat sehingga berdampak pada guru yang terlambat menerima haknya.
Hal ini dianggap wajar, karena untuk memberikan semangat operator disetiap sekolah untuk lebih cepat dalam menginput semua data guru. Selain itu penambahan tunjangan tersebut bisa diakomodir melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini disampaikan oleh Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio menurutnya, bagaimana operator mau bersemangat, karena banyak operator yang double pekerjaan. Yakni sembari mengajar juga harus menginput data, lebih mirisnya lagi tidak ada tunjangan atas hal tersebut. "Bagaimana mau semangat jika tunjangan hanya sedikit bahkan mungkin tidak ada, padahal mereka ada yang merangkap jadi guru sehingga harus membutuhkan waktu khusus untuk input data guru di sekolah," tegasnya.
Atas hal ini, Sugeng menyarankan selain penambahan tunjangan, juga sekolah harus merekrut tenaga operator yang memang sudah profesional dan kompeten, sehingga semua permasalahan administrasi dapat dengan cepat dituntaskan jika dengan ahlinya dan dikerjakan tanpa harus merangkap pekerjaan lain.
"Dengan adanya tunjangan bagi operator sekolah tentu banyak yang menginginkannya, sehingga kita bisa menyaring mana operator yang memang berkompeten, dan para guru bisa fokus mengajar saja," ujar Sugeng.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Seluma, Farzian juga membenarkan bahwa ada banyak operator disetiap sekolah yang memiliki beban kerja yang cukup banyak. Namun ia mengaku sudah menginstruksikan kepada para Kepsek untuk guru dan operator dapat dipisah, bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing. Ia juga sepakat agar operator akan diberikan tunjangan melalui dana BOS.
"Jadi sudah kami sampaikan kedepannya tidak boleh ada lagi guru yang juga merangkap sebagai operator, semoga tahun depan sudah direalisasikan, termasuk pemberian tunjangan bagi operator," ujar Farzian.
Agar memastikan operator sekolah merupakan kalangan profesional, Disdikbud pada tahun 2025 nanti akan kembali mengusulkan agar dibuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk operator sekolah. Karena pada tahun ini, baik dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), tidak ada pembukaan untuk operator sekolah yang masuk dalam klasifikasi tenaga pendidik.
"Di tahun 2025 nanti akan kembali kami usulkan baik untuk CPNS maupun CPPPK, hal ini agar memastikan tenaga operator merupakan kalangan profesional dan memiliki latar belakang yang sesuai," pungkas Farzian.