Penyidik Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Setwan Seluma Ke JPU

Senin 29 Jan 2024 - 16:31 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

Dimana dari hasil audit yang telah dilakukan, ditemukan adanya Kerugian Negara (KN) dalam pengelolaan anggaran belanja rutin di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2021. Yakni mencapai Rp 1,5 Miliar.

 

Sementara itu hingga kemarin, jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Seluma sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni MH selalu Plt Sekwan, kemudian RE selaku bendahara serta SA selalu PPTK. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di rumah tahanan Mapolres Seluma oleh Jaksa Kejari Seluma.

 

"Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan dan dititipkan di rutan Mapolres Seluma," pungkasnya.(ctr)

 

Kategori :