290 Juta Tunggakan Pajak Randis di Bengkulu Selatan

Rabu 30 Oct 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Bacakoranradarseluma

 

"Penerapan kebijakan penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak diatas dua tahun telah diberlakukan maka kendaraan tersebut dilarang digunakan di jalan raya ataupun fasilitas milik pemerintah. Jika nekat dan tertangkap petugas, prosesnya panjang dan dianggap bodong, dan pengurusannya juga sudah  harus urus buat surat menyurat dari awal, nantinya  masyarakat yang akan susah sendiri,"jelas Imron.(yes)

 

Kategori :

Terkait