Isu Politik, Alasan Kabinet Merah Putih Gemuk, hingga Menteri HAM Natalius Pigai Dipanggil DPR

Kamis 24 Oct 2024 - 17:02 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Gaji Menteri dan Wakil Menteri

Presiden Prabowo Subianto telah melantik para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih pada Senin, (21/10/2024). Selama masa jabatannya berlangsung, menteri dan wakil menteri akan menerima gaji dan tunjangan lain setiap bulan.

Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 mengenai perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Wakil Menteri. 

 

Kategori :