Polres Tunggu Ekspos Inspektorat, Soal Audit DD Desa Suban Seluma

Senin 08 Jan 2024 - 17:03 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

PEMATANG AUR - Usai dilakukannya audit Investigasi dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD) Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA) Kabupaten Seluma. Yang telah dilakukan oleh tim Auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Membuat pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma, saat ini masih menunggu hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma menyampaikan, jika pihaknya masih menunggu hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.

Pasalnya, dalam audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Dalam pengelolaan anggaran DD Desa Suban pada tahun anggaran 2019 hingga 2020. Saat ini telah rampung (Selesai) dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma. Bahkan pihak Inspektorat Kabupaten Seluma telah melakukan ekspose hasil audit bersama pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. "Iya, kemarin sudah Ekspos. Hasil auditnya nanti akan disampaikan ke kami. Saat ini kita masih menunggu hasil ekspose dari Inspektorat Kabupaten Seluma," terang Dwi.

Dimana diketahui, jika audit Investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma pada pengelola anggaran program DD Desa Suban pada tahun 2019 hingga tahun 2020. Merupakan permintaan dari laporan pengaduan masyarakat (Dumas) Polres dan pengaduan masyarakat ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Analisis Data Lapangan Audit Suban oleh Inspektorat Seluma Segera Rampung

Yang mana, dari informasi yang diperoleh. Jika dari hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma, dalam pengelolaan anggaran program DD Desa Suban. Bahkan telah dilakukan ekspose hasil audit Investigasi oleh pihak Inspektorat bersama penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma. Adanya estimasi dugaan Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dalam pengelolaan anggaran DD Desa Suban tahun 2019 hingga tahun 2020. "Ada waktu, sesuai dengan MoU Kapolri, kemudian Kementrian Dalam Negeri dan Jaksa Agung dalam penanganan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pengolahan anggaran DD. Dari audit Inspektorat nanti akan ditindaklanjuti 60 hari, apakah ada tindak lanjutnya apa tidak," tegas Dwi.

Saat ditanya terkait dengan adanya temuan KN dari hasil audit Investigasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Kasat Reskrim menegaskan, jika adanya potensi KN yang ditimbulkan dari audit yang telah dilakukan. Hanya saja, terkait dengan estimasi KN nya, pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma masih belum menyampaikan terkait estimasi KN yang ditimbulkan dalam pengelolaan anggaran DD Desa Suban Tahun 2019 hingga tahun 2020. "Nanti, kita menunggu hasil audit nya yang disampaikan oleh Inspektorat," pungkasnya.(ctr)

 

 

 

Kategori :