Radar Seluma.Bacakoran.co

Begini Cara Mengenali Ciri-Ciri Korupsi Anggaran Desa dan Cara Mencegahnya

ilustrasi Transparansi Anggaran Dana Desa,-radarseluma.bacakoran.co--

koranradarseluma.net,-Anggaran desa terutama dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Namun, dalam praktiknya masih ada saja oknum-oknum yang menyimpang dalam penggunaan nya, sering kali terjadi korupsi dalam tingkat desa dalam pengelolaan anggaran desa. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untukmengawasi dan memahami ciri-ciri anggaran desa yang dikorupsi serta bagaimana cara mencegahnya. Ciri-ciri anggaran desa yang dikorupsi.

Tidak transparan dalam pengelolaan dana, tidak ada laporan keuangan yang terbuka kepada masyarakat. Musyawarah desa (Musdes) terkait anggaran sering tertutup atau hanya melibatkan pihak tertentu, tidak adanya papan informasi penggunaan anggaran desa. Serta terjadinya proyek fiktif atau Tidak Sesuai Perencanaan.

Proyek yang sudah dicairkan anggarannya tetapi fisiknya tidak ada atau belum dikerjakan, pembangunan dilakukan dengan kualitas buruk dan tidak sesuai spesifikasi. Penggunaan anggaran tidak sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), mark-up Anggaran dan Penggelembungan Harga hingga Harga barang atau jasa yang dibiayai dana desa jauh lebih mahal dari harga pasaran.

Kerjasama dengan kontraktor atau penyedia barang yang tidak kredibel, penyalahgunaan kewenangan kepala desa dan Perangkatnya, Kepala desa atau perangkat desa memiliki gaya hidup mewah secara tiba-tiba, nepotisme dalam proyek desa, di mana proyek diberikan kepada keluarga atau kerabat. Masyarakat ditekan agar tidak mempertanyakan penggunaan anggaran, tidak ada Pertanggungjawaban yang Jelas.

Laporan keuangan desa sulit diakses atau banyak kejanggalan dan tidak ada audit dari inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika ada temuan penyalahgunaan dana, tidak ada tindakan perbaikan atau sanksi yang jelas. Bantuan sosial Tidak Sampai ke warga yang Berhak, dana bantuan langsung tunai (BLT) atau program sosial lainnya disunat atau tidak sampai ke penerima. Sertaa adanya pungutan liar dengan alasan administrasi atau biaya tambahan lainnya.

Berikut penulis meranggkum bagaimana cara mencegah korupsi anggaran di tingkat desa. Dimulai dari meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, masyarakat harus bersikap aktif dalam mengawasi dan menuntut keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa. Pemerintah desa wajib mengumumkan penggunaan dana desa melalui papan informasi dan media lainnya.

Melakukan audit secara berkala dari inspektorat daerah dan BPK harus rutin melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Hasil audit harus dipublikasikan kepada masyarakat agar dapat diketahui masyarakat  bersama. Selain itu masyarakat dapat melaporkan dugaan Korupsi Jika menemukan indikasi korupsi, masyarakat bisa melapor ke Inspektorat Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan bisa dilakukan melalui layanan pengaduan resmi yang disediakan pemerintah.

Dengan memahami ciri-ciri dan cara mencegah korupsi anggaran desa, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa. Hal ini sangat penting untuk memastikan dana desa digunakan secara optimal demi kesejahteraan bersama.

BACA JUGA:Cara Packing Carrier yang Benar, Agar Punggung Tetap Nyaman

BACA JUGA:Mengapa Kapal Trawl Dilarang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan