Kuota PPPK 1.204, Seluma Belum Umumkan Rekrutmen PPPK Secara Resmi

Minggu 29 Sep 2024 - 17:39 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma mengatakan, telah menerima surat keputusan penetapan  kuota PPPK sebanyak 1.204. Terdiri dari kouta tenaga kesehatan sebanyak 275 tenaga guru sebanyak 379 dan tenaga teknis 550 kouta.

Hanya saja, untuk pelaksanan penerimaan seleksi  CPPPK  masih menunggu Juklak dan Juknis dari  Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk usulan kuota serta formasi sudah disetujui dan sudah kita terima. Namun untuk  pelaksanaan pendaftaran seleksi  kita masih menunggu juklak dan juknis, " kata Sekda Seluma.

Di sisi lain, BKN sendiri telah mengumumkan jadwal perekrutan PPPK untuk masing-masing daerah se Indonesia. Melalui surat resmi Bnomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. 

Pendaftaran PPPK 2024 bisa didaftar melalui link sscasn.bkn.go.id. 

BACA JUGA:AKhirnya, Seleksi PPPK Resmi Dibuka, Mulai 1 Oktober

Lanjut Sekda Seluma Hadianto, nantinya jika setelah menerima petunjuk atau perintah dari BKN bakal diumumkan oleh BKPSDM Seluma. Bila tidak ada kendala dengan lain hal,  di akhir oktober mendatang pembukaan pendaftaran tersebut sudah dapat dilaksanakan.

"Setelah ada petunjuk akan langsung kami umumkan. Mungkin jika tidak ada kendala Oktober nanti," sampainya. 

Sementara untuk  kuota CPNS sendiri, Seluma menerima 1.350 formasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 100 orang untuk tenaga kesehatan. Sisanya untuk tenaga teknis.

Diketahui BKPSDM Seluma sudah sampai pada tahap pelaksanaan seleksi pemberkasan. Serta tinggal menunggu waktu pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) dari KEMENPAN-RB dan BKN RI. 

Adapun sebanyak 12.321 pelamar CPNS di Kabupaten Seluma dinyatakan lolos seleksi administrasi. Hal ini berdasarkan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh BKPSDM Seluma. Sedangkan untuk peserta yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 1.815 pelamar. 

Kategori :