Untuk bertahan hidup selama di hutan sendirian. JK kerap makan umbi-umbian dan menangkap ikan di sungai kecil di dekat kebun kopi milik bapak nya. JK bertahan hidup dengan seorang diri, tanpa ada mengganggu warga sekitar.
Setelah diberi makan. JK akhirnya dibawa pulang oleh ketiga pamannya dan sepupunya ke kediaman neneknya yang berada di Kelurahan Bunga Mas. Kemudian usai dimandikan oleh neneknya dan berganti baju. JK langsung diserahkan langsung ke Kasat Reskrim Polres Seluma untuk dibawa ke ruang penyidik Satreskrim Polres Seluma.
Sekedar mengingatkan, jika peristiwa penganiayaan berat tersebut sebelumnya telah terjadi pada Kamis 1 Agustus 2024 yang lalu. Saat itu pelaku utama Almarhum Ardan menganiaya 2 orang petani kopi yakni Mulyadi (51) dan Indi (35) diduga karena permasalahan batas lahan kopi.
Usai kejadian tersebut, Satreskrim Polres Seluma pun menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban. Hingga keesokan harinya pada Jumat 2 Agustus 2024 rombongan tim Opsnal Polres Seluma berupaya untuk melakukan olah TKP.
Namun sesampainya di lokasi kejadian, pelaku utama Almarhum Ardan berupaya melawan petugas dengan membabi buta menyerang dengan senjata tajam jenis parang. Hingga melukai 2 anggota Polres Seluma. Yakni Kanit Pidum Satreskrim Polres Seluma, Ipda Bambang Ilyadi dan Almarhum Briptu Soni.
Melihat 2 rekannya terluka, anggota polisi lainnya langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Dengan membidik dan menembak ke pelaku utama Almarhum Ardan hingga tersungkur ke tanah. Sedangkan anaknya berinisial JK yang terprovokasi oleh bapaknya untuk menyerang petugas juga terkena tembak oleh petugas. Sedangkan adiknya berinisial RK memilih kabur bersembunyi, usai meloncat dari dalam pondoknya.
Sedangkan dua anggota Polres Seluma yang terluka ini pun langsung dievakuasi rekan-rekannya. Namun nahas nyawa Bripda Soni tidak dapat diselamatkan. Karena mengalami pendarahan di pergelangan tangannya akibat sabetan parang pelaku. Sedangkan jalan yang harus ditempuh saat mengevakuasi korban sangat terjal dan berlumpur.
Kesimpang siuran kabar tewasnya pelaku dan anaknya terungkap. Setelah keesokan harinya tim 1 peleton Satuan Brimob Polda Bengkulu memback up personel Satreskrim Polres Seluma. Hanya menemukan jasad pelaku utama Almarhum Ardan, sedangkan anaknya yang semula dikira tewas adalah RK (13). Serta kakaknya berinsial JK (16) yang berhasil kabur bersembunyi pasca peristiwa tersebut.