Sesuai Putusan Menpan RB, Pengangkatan CPNS dan PPPK Seluma, Ditunda

sekda seluma, H Hadianto-Andry dinata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si memastikan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan PPPK tahap II, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditunda. Pemerintah daerah masih menunggu surat resmi dari BKN ataupun dari Kemenpan RB yang ditujukan ke Bupati Seluma.
"Untuk CPNS itu bulan Oktober. Kemudian PPPK yang lulus seleksi pada tahun 2024 akan diangkat pada Maret 2026. Tapi saat ini kita belum dapat surat resmi baik dari BKN ataupun Kemenpan RB yang ditujukan ke Bupati Seluma," kata Hadianto, kemarin (10/3).
Meski belum mendapatkan surat resmi, secara garis besar sudah dapat dipastikan PPPK dan CPNS akan ditunda. Hal itu menurut Sekda berdasarkan dengan surat dari Kemenpan RB yang ditujukan ke BKN.
"Untuk PPPK nanti mereka tetap berstatus sebagai honorer dan tetap akan digaji. Sesuai dengan kemampuan keuangan dan dibiayai dengan belanja barang jasa. Apabila sudah diangkat maka barulah nanti gajinya dibiayai oleh belanja pegawai," jelas Sekda.
Peserta Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024 sedang mengikuti tahap pelengkapan administrasi. "Untuk CPNS saat ini sedang dalam tahap pemberkasan. Untuk PPPK Tahap I kita sudah umumkan. Dan untuk PPPK Tahap II kita sedang dalam proses pascasanggah," tuturnya.
BACA JUGA:Bukan Karena Efisiensi, Menpan Beberkan Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I
Oleh karena itu, Sekda mengharapkan agar seluruh calon PPPK untuk tidak gegabah atau bertindak yang justru nantinya akan merugikan diri sendiri. Karena menurutnya ini sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat yang memang harus dijalankan.
Formasi PPPK di Kabupaten Seluma saat ini hanya bersisa 200an saja yang belum terpenuhi. Meliputi 140 guru dan teknis, lalu 60 orang pemadam kebakaran. Dijelaskan Sekda, bagi pelamar yang tidak lulus PPPK tahap II akan masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), selanjutnya akan menjadi prioritas apabila pemerintah daerah mengajukan dan membuka formasi PPPK.
Pemda Seluma melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma sudah mengumumkan hasil seleski administrasi PPPK tahap II atau khusus honorer yang tidak masuk dalam database untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan Teknis. Ada 604 pelamar formasi guru yang dinyatakan lulus adminsitrasi, 299 formasi tenaga kesehatan, dan ada 882 orang pelamar Teknis. Dengan total keseluruhan pelamar sebanyak 1.785 orang yang lulus. Belum lagi ditambah dengan jumlah peserta seleksi PPPK tahap I yang juga sudah lulus. Ini sudah melampaui kebutuhan PPPK yaitu 1.204 orang saja. Bagi yang tidak lulus dalam seleksi administrasumi maka dapat melakukan sanggahan pada tanggal 20 Februari hingga 22 Februari. Informasi yang dihimpun oleh Radar Seluma untuk formasi guru dan tenaga kesehatan kuota atau kebutuhan Pemda Seluma sudah terpenuhi pada seleksi tahap I. Namun hal ini baru informasi belum dapat dipastikan.
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK tahap II ini berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu seleksi kompetensi. Namun sebelumnya akan dibuka masa sanggah terlebih dahulu, bagi pelamar yang memang tidak lulus administrasi dikarenakan keselahan panitia ataupun sistem bukan kesalahan pribadi masih bisa berpeluang pada masa sanggah.
pendaftaran CASN PPPK ini dimulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Ada 802 pelamar yang lolos seleksi administrasi meliputi guru sebanyak 88 orang, formasi kesehatan 185 pelamar, dan teknis sebanyak 529 orang.
Pendaftaran CASN PPPK Tahap I dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024, khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam
Database BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 dan pendaftaran diperpanjang hingga tahun 2025. Untuk formasi PPPK yang dibutuhkan pada seleksi tahap I dan II adalah sebanyak 275 Nakes, 379 PPPK guru, dan 550 PPPK umum atau teknis.