d. Jaminan sosial, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
e. Lingkungan kerja (fisik dan non fisik);
f. Pengembangan diri (pengembangan talenta dan karier; dan/atau pengembangan kompetensi); dan
g. Bantuan hukum (litigasi dan non litigasi).
Kategori :