UU ASN Terbaur, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Selasa 20 Aug 2024 - 09:06 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

 

 

Koranradarseluma.net - Pemerintah RI telah menerbitkan peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada 31 Oktober 2023.

 

 

 

Nasib guru honorer swasta 2023 yang terdampak UU ASN akan dibahas di artikel ini. Disahkannya UU ASN tentu berdampak terhadap penataan honorer.

 

 

 

UU ASN sudah menyiapkan peraturan bahwa status tenaga honorer termasuk guru swasta harus sudah dihapus paling lambat Desember 2024.

 

 

 

Penghapusan status honorer berdampak pada nasib guru honorer swasta 2023, karena nanti tidak akan ada lagi honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Kategori :

Terkait