"Pengarahan langsung diberikan oleh Kapolda. Di dalam rangka pengamanan menjelang pelaksanaan Pilgub dan Pilbup mendatang. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan aman," terangnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu juga menyampaikan untuk secara bersama melakukan update pemetaan dan guna antisipasi potensi konflik antar kelompok, organisasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan pemuda, tim sukses ataupun pemenangan. Mengantisipasi kerawanan yang diperkirakan terjadi dengan memanfaatkan tempat ibadah sebagai panggung politik (terselubung).
"Kita juga menghimbau kepada para pemuka agama. Untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat sarana politik dan kampanye," pungkasnya.
Dalam pengamanan Polda Bengkulu dengan melibatkan personel Polres jajaran, melaksanakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi 'mantap praja nala-2024'. Yang nantinya akan dilaksanakan mulai tanggal 23 agustus 2024 dalam rangka pengamanan pemilihan gubuernur dan wakil gubernur bengkulu di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Adapun sasaran operasi mantap praja nala terdiri dari 3 sasaran. Yaitu potensi gangguan, ambang ganguan dan gangguan nyata. Bahkan terdapat 4 target operasi yaitu orang, barang, lokasi dan kegiatan.