Bacoan Jemo Kito - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma saat ini dinilai sudah tidak representatif lagi. Selain gedung yang kecil ruangan hanya disekat dengan triplek.
Hanya ruangan kepala dinas saja yang luas. Hal ini dikhawatirkan membuat kinerja ASN di dinas setempat menurun. Tidak hanya itu, Disdikbud ini juga merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga memberikan pelayanan kepada guru ataupun lainnya. Bahkan hampir setiap hari ada guru yang ke sana.
Ibarat nasi sudah menjadi bubur hal ini terjadi akibat Disdikbud itu sendiri yang menganggarkan rehab gedung tapi justru merobohkan gedung yang lama.
Padahal gedung sebelumnya sudah sangat layak. Tidak sampai di situ saja, legislatif atau DPRD Seluma sempat meradang lantaran perobohan gedung yang lama tanpa persetujuan.
Disdikbud bukan tidak mengusulkan pembangunan gedung baru atau melanjutkan kembali pembangunan gedung yang lama. Tetapi beberapa kali usulan itu justru tidak disetujui oleh legislatif.
BACA JUGA:Banjir di Sukaraja Jadi Yang Terbesar, Dinkes Imbau Waspada Penyakit
BACA JUGA:Minim, Sejak Tahun 2001 di Seluma Baru 1000 Ha Lahan Sawit Direplanting
Anggota DPRD Seluma Tenno Heika menyampaikan sejuah ini DPRD Seluma tidak pernah dan tidak akan menyetujui apabila Disdikbud membangun gedung di lahan yang lama.
Atau melanjutkan pembangunan gedung yang saat ini mirip seperti candi karena tak terawat. Jelas ini membuat bangunan terbengkalai dan membuat keuangan negara rugi.
"Sejauh ini DPRD belum menyetujui dibangun. Kecuali eksekutif mengajukan pembangunan gedung di lahan yang baru yang tidak tersangkut atau bersentuhan dengan hukum," kata Tenno, kemarin (8/7).
Menurut Tenno DPRD mengerti bahwa Disdikbud membutuhkan gedung yang luas. Selain untuk kenyamanan ASN bekerja ini juga penting untuk memenuhi fasilitas masing-masing bidang di OPD terkait.
Tidak hanya itu bahkan beberapa waktu yang lalu DPRD sudah menyetujui anggaran senilai Rp1, 5 miliar saat pembahasan di tingkat komisi untuk pembangunan gedung Disdikbud.
Namun, OPD terkait belum dapat memenuhi permintaan legislatif agar gedung itu dibangun di lahan yang lain.
Sebagaimana diketahui, Disdikbud Seluma ini merupakan OPD dengan tipe A. Ada empat bidang di OPD tersebut. Dengan jumlah pegawai negeri sipil kurang lebih 30 orang.