Bacoan Jemo Kito - Walaupun telah dinaikkan status Penyidikan (Dik), dalam kasus penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma Polda Bengkulu.
Namun, ke enam terduga pelaku yang berhasil dibekuk saat aksi penggerebekan lokasi gelanggang judi sabung ayam. Saat ini hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma.
"Statusnya telah kita tingkatkan ke penyidikan. Untuk orang yang diamankan terkait sabung ayam di Maras Bantan, dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Dwi, usai dilakukan pemeriksaan terhadap ke enam orang yang diamankan terkait sabung ayam di lokasi Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Perkara judi sabung ayam telah dinaikan ke tingkat penyidikan. Untuk Barang Bukti (BB) 32 unit sepeda motor yang telah diamankan di lokasi gelanggang judi sabung ayam. Saat ini tetap diamankan di Mako Polres Seluma.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Remeh, Berikut Penyakit yang Ditandai Dengan Mimisan
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling, Bakal Jerat Mantan Petinggi Bumi Serasan Seijoan?
Dimana, pihaknya (Satreskrim) hingga saat ini masih melakukan pengembangan dalam penanganan perkara tersebut. Dimana, dari keterangan ke enam orang yang berhasil diamankan di lokasi gelanggang judi sabung ayam tersebut. Hingga saat ini masih akan terus di dalami. Untuk mengungkap para pelaku lainnya yang terlibat.
"Keterlibatan pelaku lainnya, masih kita dalami dan kembangkan. Keterangan dari enam orang terus kita dalami untuk mengungkap pelaku lainnya," tegasnya.
Sekedar mengingatkan, dari informasi yang diterima, pada saat aksi penggerebekan lokasi gelanggang judi sabung ayam. Suasana disekitar lokasi sempat dibuat gempar. Lantaran saat aksi penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Seluma. Para pemain judi bahkan penonton saat itu nekat untuk melarikan diri. Hal tersebut sontak membuat anggota tim gabungan Satreskrim Polres Seluma, terpaksa mengeluarkan letusan tembakan senapan V2 ke udara. Para pemain dan juga penonton kocar kacir hingga berlari ke area persawahan di tengah kegelapan malam. Hingga memilih meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi arena perjudian sabung ayam.
Penggerebekan area gelanggang sabung ayam ini dilakukan. Setelah adanya informasi dari masyarakat setempat yang resah, karena banyaknya praktek perjudian. Dalam aksi penggerebekan yang dilakukan. Anggota Kepolisian Satreskrim Polres Seluma mengancam puluhan sepeda motor milik penyabung ayam dan penonton.