Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner Bawaslu Seluma

Kasus Tukar Guling, Bakal Jerat Mantan Petinggi Bumi Serasan Seijoan?

Kejaksaan negeri seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Kasus tukar guling lahan aset milik pemkab Seluma hingga saat ini masih didalami oleh penyidik kejaksaan negeri seluma. Dari sederet saksi yang diperiksa, dimungkinkan bahwa kasus ini bakal menyeret mantan petinggi Bumi Serasan Seijoan.

 

Saksi yang dihadirkanpun rata-rata merupakan mantan petinggi seluma pada masanya. Yakni pada tahun 2008 silam. Mulai dari mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, mantan asisten dan Sekda, Mantan ketua DPRD Periode pertama, berikut anggota. Mantan Karateker Bupati Seluma semua telah diperiksa. Termasuk mantan hakim ad hoc pada masa itu juga tidak luput dari pemeriksaan penyidik.

 

Hal ini diduga kuat menyangkut prihal administrasi dan proses penganggaran hingga berjalannya ekskusi tukar guling, sehingga penyidik merasa perlu melakukan pemeriksaan kepada seluruh petinggi Bumi Serasan Seijoan yang pada masa itu mengetahui ataupun terlibat.

 

Penyidik juga telah melakukan penyitaan berkas dari beberapa OPD. Diantaranya berkas yang menyangkut penganggaran dan realisasi dari proses tukar guling  tahun 2008 lalu. Berkas yang disita tersebut dari BPN, dan Bagian Tata Pemerintahaan Setdakab Seluma berikut dari pemkab BS. 

Selain itu, mantan ASN di BPN Seluma juga telah menjalani pemeriksaan. Berikut dengan mantan kades dan beberapa saksi lain yang dimungkinkan mengetahui prihal kejadian kasus tukar guling ini.

 

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH melalui Kasis Pidsus Gufroni, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma menjelaskan bahwa, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait masalah ini. "Kita telah mengumpulkan bukti-bukti, untuk menperkuat fakta kita lakukan pemeriksaan para saksi-saksi," jelasnya.

 

Namun ia masih enggan mejelaskan secara rinci kemana arah kasus ini berjalan. "Kita masih lakukan pemeriksaan dan pendalaman, nanti kita lihat perkembangannya," tambahnya. 

 

Tag
Share