Bacoan Jemo Kito - Meskipun sudah satu bulan lebih sejak Inspektorat Seluma menyerahkan hasil audit terhadap DD Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Dengan kerugian sebesar Rp104 juta lebih.
Namun sampai saat ini Pemdes Ujung Padang belum juga mengembalikan temuan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Seluma tersebut.
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan I Inspektorat Seluma saat ini masih menunggu pengembalian kerugian negara tersebut dari hasil audit yang sudah dilaksanakan.
"Sudah satu bulan lebih, sampai saat ini belum ada pengembalian temuan dari hasil audit yang kami lakukan. Kami masih menunggu," tegas Marah Halim kemarin.
BACA JUGA:Perwakilan Seluma, Ikuti Seleksi PJA Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Tukar Guling Lahan, Mantan Sekda Provinsi Bengkulu Hadiri Panggilan Jaksa
Lebih lanjut, Marah Halim mengatakan bahwa dari audit terhadap DD Ujung Padang ditemukan adanya kerugian negara pada pelaksanaan pekerjaan fisik di Desa Ujung Padang. Dimana terjadi kelebihan pembayaran sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 104 juta. Inspektorat menunggu sampai 60 hari ke depan. Agar Pemdes Ujung Padang segera menindaklanjuti temuan auditor tersebut.
"Jika sampai waktu 60 hari tidak juga diselesaikan. Maka akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera ditindaklanjuti," pungkas Marah Halim.