Warga Desa Pagar Dewa Diamankan, Miliki Sabu

Kamis 25 Apr 2024 - 08:46 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Erlin Marfiansya

Untuk mengungkap barang tersebut, penyidik menahan pelaku di sel tahanan Polres BS.

 

"Pelaku dikenakan ancaman pasal 112 ayat 1 dan 2 UU narkotika dengan ancaman 12 tahun,"pungkas Sarmadi.

Kategori :

Terkait